Gerakan Sosial Ekonomi Pancasila

Sekitar 10 tahun setelah kemerdekaan, tidak ada kejelasan sikap Pemerintah terhadap pemberdayaan kaum lemah, buruh, tani, nelayan dan lain-lain, karena disibukkan oleh mempertahankan kemerdekan dari agresi militer Belanda, pemberontakan di daerah-daerah yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperjuangkan eksistensi RI di dunia internasional serta berbagai ketegangan politik di kalangan elit partai untuk merebut pengaruh dari masyarakat luas. Nasib lapisan bawah masyarakat yang merupakan sebagian besar dari penduduk Indonesia, yang terkonsentrasi pada kehidupan di perdesaan (pertanian), di perkotaan (perburuhan) dan di tepi pantai (nelayan), tidak mendapat perhatian dari Pemerintahan.

Di kalangan umat Katolik muncul inisiatif untuk membentuk organisasi buruh, tani dan nelayan. Ada yang mulai dengan organisasi buruh Katolik, tapi pada awal 1954 didirikan Ikatan Buruh Pancasila. Inisiatif ini direspon positif oleh Uskup Agung Semarang, Mgr. Albertus Soegijapranata SJ., yang terkenal dengan pernyataan “Menjadi 100% Katolik adalah 100% Indonesia” dan 100% Indonesia itulah Pancasila.

Sehubungan dengan itu dalam Kongres Umat Katolik Seluruh Indonesia (KUKSI) disepakati berdirinya Gerakan Sosial Ekonomi Pancasila. KUKSI yang diadakan tanggal 27 Desember 1954 di Semarang itu menyetujui agar Gereja Katolik seluruh Indonesia melalui Keuskupan-Keuskupan mendorong dan membantu berdirinya organisasi-organisasi kemasyarakatan dibidang Perburuhan, Pertanian, Kenelayanan dan lain-lain, berdasarkan asas Pancasila, bukan asas Katolik. Artinya, yang oleh Gereja Katolik akan didorong dan didukung  berdirinya bukanlah Organisasi Kemasyarakatan Katolik, yang berasaskan Kekatolikan, melainkan Organisasi Kemasyarakatan Umum yang berasaskan Pancasila dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yaitu Organisasi Kemasyarakatan yang anggota dan pengurusnya bisa beragama apapun, yang memberdayakan dan memperjuangkan kepentingan Buruh, Petani, Nelayan dan kelompok-kelompok rentan lain. Organisasi semacam itu harus independen dari aliran politik partai, agama dan ikatan primordial lain. Hal ini ternyata sangat sesuai dengan prinsip Solidaritas dan Subsidiaritas yang ditekankan oleh Ajaran Sosial Gereja Katolik terutama dalam Ensiklik Mater et Magistra dari Paus Johannes XXIII (15 Mei 1961).

Terkait hal ini, kita mencatat dengan hormat peranan Pastor Johanes Dijkstra SJ yang mendampingi kelahiran dan proses perkembangan Gerakan Keberdayaan Masyarakat ini yang menghormati dan meneguhkan nilai-nilai dasar masyarakat Indonesia yaitu Gotong Royong berdasar atas Musyawarah untuk Mufakat. Sejumlah organisasi pun dilahirkan: (1) Ikatan Buruh Pancasila (1954); (2) Ikatan Petani Pancasila (1958); (3) Ikatan Paramedis Pancasila (1959); (4) Ikatan Usahawan Pancasila (1959) dan (4) Ikatan Nelayan Pancasila (1964). Masing-masing organisasi ini mempunyai anggota, pengurus, struktur dan mekanisme kerja sendiri-sendiri.Menggunakan Pancasila sebagai dasar gerakan sosial ekonomi menimbulkan respon bermacam-macam, baik dari luar maupun dalam Gereja Katolik. Dari luar, dicurigai sebagai sekedar taktik dari kalangan Gereja (minoritas) untuk mencakup lapisan masyarakat lain dan dikhawatirkan adanya taktik Kristenisasi.

Sementara reaksi dari kalangan umat Katolik tidak kurang hebatnya yang mempertanyakan mengapa memperhatikan kalangan yang lebih luas sementara kalangan Katolik yang lemah belum cukup diperhatikan dengan baik. Sebagian  umat Katolik ingin menggunakan organisasi-organisasi Buruh, Tani, Nelayan Pancasila untuk mendukung Partai Katolik.  Sebagai catatan, KUKSI pertama pada tahun 1949 telah menyepakati dibentuknya Partai Katolik dan seturut dinamika politik, partai-partai politik membentuk organisasi-organisasi buruh, tani, nelayan, pemuda, wanita, dsb.  Maka para elit politik (Partai) Katolik menginginkan Ikatan-ikatan Buruh, Tani, Nelayan Pancasila menjadi organisasi sayap partai Katolik.

Hal ini ditolak oleh kalangan Gereja Katolik dibawah pimpinan Mgr. Soegijapranata dan Pater Dijkstra (selaku Sekretaris Komisi Sosial Ekonomi KWI).  Mereka memastikan bahwa Gerakan Sosial Ekonomi Pancasila adalah sumbangan ikhlas dari Gereja Katolik untuk masyarakat Indonesia seluruhnya. Implikasi dari sikap ini adalah keterbukaan agar para Penasehat Susila dari Ikatan-ikatan Buruh, Tani, Nelayan Pancasila yang mulanya berasal dari kalangan Gereja Katolik menjadi terbuka bagi kalangan umat Islam, Hindu dan Budha.  Diyakini bahwa setiap agama memiliki nilai-nilai positif berupa sikap jujur, suka menolong, berbakti secara tulus yang ada pada masing-masing agama yang berkontribusi bersama di berbagai lingkup kehidupan. Dengan demikian Gerakan Pancasila bukan organisasi dibawah Gereja (Church Submitted) tetapi adalah organisasi independen yang bermitra dengan berbagai agama.

Walau masing-masing organisasi berstatus otonom, namun dibentuk badan koordinasi yang disebut Kodi Pancasila, yang merupakan forum saling bertukar pikiran dan mengambil keputusan untuk hal-hal menyangkut kepentingan bersama.  Salah satu putusan yang menyangkut kepentingan bersama adalah ketika harus merespon Instruksi Presiden Soekarno pada waktu itu tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), yaitu; 1. Ormas sedikitnya harus memiliki anggota sedikitnya 250.000 orang 2. Kegiatannya tersebar sedikitnya di seperempat jumlah propinsi di Indonesia 3. Ormas harus berkantor pusat di  ibukota Republik Indonesia, Jakarta.

Kodi Pancasila pada 1964 memutuskan membentuk Badan Operasi Bersama Siaga (OBSI) untuk melakukan registrasi ulang dari semua anggota ikatan-ikatan Pancasila untuk membuktikan bahwa organisasi-organisasi Pancasila itu punya hak hidup sesuai ketentuan Inpres.  Badan OBSI segera mengorganisasikan seluruh penggerak Ikatan-ikatan Pancasila untuk disebar ke seluruh daerah Indonesia, dan sejauh ingatan saya sebagai Sekjen Badan OBSI, IPP mencatat anggota lebih dari 1 juta orang, Ikatan Buruh memiliki anggota 300 ribu orang dan Nelayan sebanyak 150 ribu anggota. Walaupun hasil dari upaya kepatuhan Gerakan Pancasila terhadap Inpres tersebut tidak di-follow-up oleh Pemerintah, tetapi kerjasama antara Ikatan-ikatan Pancasila dalam merespon Inpres tersebut telah membangun proses saling belajar dan kerjasama yang sangat positif.

Mengingat Gerakan Sosial Ekonomi Pancasila tersusun dalam bentuk organisasi-organisasi nasional yang masing-masing mempunyai struktur dari pusat hingga desa dan bergerak secara otonom dengan kegiatan sesuai kebutuhan dan kesempatan yang dihadapi dengan cara yang berbeda-beda.  Saya sebagai aktivis Ikatan Petani Pancasila mempunyai pengetahuan yang terbatas seperti diceritakan sebagai berikut. Kegiatan IPP meliputi: 1) intesifikasi pertanian, 2) ekstensifikasi pertanian termasuk program transmigrasi, 3) pendidikan dan pelatihan, 4) pengolahan dan pemasaran hasil pertanian serta 5) advokasi. Kegiatan IPP tersebut dilaksanakan dengan tiga strategi pendekatan.

Pertama, pendekatan organisasi massa yaitu dengan memperjuangan hak-hak petani atas status pemilikan tanah, mendapatkan nilai bagi hasil yang lebih adil dalam kerjasama produksi dengan perusahaan Pemerintah maupun Swasta. Kedua, pendekatan manajemen proyek bekerjasama dengan lembaga-lembaga donor dan ketiga, pendekatan  pengembangan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama  (KUB), kini disebut sebagai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) suatu kelembagaan masyarakat mandiri dengan usaha-usaha kooperatif. Untuk mengoptimalkan kinerja programnya, khususnya berkenaan dengan pengelolaan proyek, IPP mendirikan Yayasan Sosial Tani Membangun (YSTM) pada tanggal 24 Mei 1967 yang kemudian dikenal  dengan Yayasan Bina Swadaya. Di era ini pula, YSTM menerbitkan Buletin Tani Membangun (1968) bagi para petani yang pada tahun 1969 bertransformasi menjadi majalah pertanian TRUBUS.

Bambang Ismawan

April 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published.